medanToday.com,MEDAN - Peran Ferdi Sembiring dalam menjembatani aspirasi masyarakat terkait persoalan hukum di Sumatera Utara semakin terlihat dalam berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Sebagai bagian dari Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan di Sumatera Utara, Ferdi aktif menghimpun laporan masyarakat dan meneruskannya kepada Hinca Panjaitan untuk mendapatkan perhatian melalui fungsi pengawasan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Selama ini, Ferdi Sembiring menjadi salah satu penghubung antara masyarakat yang mencari keadilan dengan Hinca Panjaitan sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia. Melalui koordinasi tersebut, berbagai persoalan hukum yang dinilai membutuhkan perhatian khusus dapat disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai bahan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Salah satu kasus yang dijembatani Ferdi Sembiring adalah perkara yang dialami Amsal Sitepu. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan keluarga serta pihak terkait berhasil diteruskan kepada Hinca Panjaitan untuk mendapatkan perhatian dan pengawalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Ferdi Sembiring juga turut menjembatani kasus Rawino, seorang ayah yang mencari keadilan setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Barat. Setelah menerima berbagai informasi dan mendengarkan langsung keluhan keluarga, Ferdi kemudian menghubungkan persoalan tersebut kepada Hinca Panjaitan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Hinca Panjaitan turun langsung menemui Rawino dan keluarganya untuk mendengarkan kronologi perkara secara utuh. Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, Hinca bahkan mendampingi keluarga tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip keadilan.

Menurut Ferdi Sembiring, langkah tersebut bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan dan kepastian hukum.

"Kami hanya menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat didengar oleh wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan. Tujuannya agar setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, Hinca Panjaitan berulang kali menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi III DPR RI bertujuan memastikan seluruh institusi penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Kolaborasi antara Hinca Panjaitan dan Ferdi Sembiring di Sumatera Utara diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kinerja APH sekaligus menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian terhadap persoalan hukum yang mereka hadapi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dapat terus terjaga dan meningkat.

"Setiap laporan masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pengawasan yang baik akan melahirkan penegakan hukum yang berkeadilan," menjadi semangat yang terus diusung dalam setiap upaya pengawalan aspirasi masyarakat di Sumatera Utara.