Petugas saat mengumpulkan barang elektronik hasil sitaan dari warga binaan (Ist)

medanToday.com, PEMATANGSIANTAR– Kalapas Kelas II A Narkotika Kota Pematangsiantar, EP Prayer Manik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dalam Lapas. Ratusan telepon genggam dan barang elektronik lainnya berhasil disita dari kamar warga binaan.

Prayer menjelaskan, sidak yang dilakukan pada Selasa (6/10) malam melibatkan 52 personel dan dibagi menjadi empat tim untuk memeriksa 694 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Jumlah bloknya ada tiga dengan total 50 kamar. Kegiatan ini sesuai perintah Dirjen Pas untuk mengantisipasi terjadinya huru hara dan masuknya narkoba serta barang terlarang lainnya,” kata Prayer, Rabu (7/10).

Selain alat komunikasi dan elektronik, lanjutnya, petugas juga menemukan narkoba milik salah satu WBP. Selanjutnya, ratusan seluler, magicom, kipas angin, speaker dan colokan listrik dimusnahkan di halaman Lapas dengan cara dibakar.

“Semua barang-barang ini sangat dilarang masuk, namun masih saja pelanggaran masih saja dilakukan. Ini upaya sosialisasi kepada warga binaan agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” ucapnya.

“Kontrol tetap kita lakukan. Saya pernah bilang ke mereka, kalau tidak dilarang, pakai sepuluh telepon genggam pun tak masalah. Tapi ini kan dilarang, makanya gak boleh,” sambungnya.

Menurut Prayer, setiap warga binaan wajib mematuhi aturan yang ada. Apalagi 80 persen persoalan di Lapas dikarenakan penyalahgunaan alat komunikasi. Sedangkan 20 persen lagi merupakan kesalahan petugas yang bermain.

“Saya tegaskan kepada petugas, jangan coba main-main dengan aturan. Sesuai arahan Dirjen Pas akan saya tindak, kalau tak percaya silahkan coba,” tegasnya.

“Untuk kebutuhan komunikasi warga binaan telah disediakan seperti kunjungan via video call. Kemudian diberi fasilitas, waktu rekreasi melalui hiburan dan pembinaan keterampilan. Jadi, tidak melulu soal pengekangan,” ungkapnya. (mtd/cis)