Gubsu Erry: Pendapatan Sumut 10 Triliun, Pertama Dalam Sejarah

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. (sumber:internet)

MEDAN,MEDAN TODAY.com – DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Selasa 22 November 2016 menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 sebesar Rp10,180 triliun. Untuk pertama dalam sejarah, APBD Sumut tembus di angka psikologis di atas Rp10 triliun.

Sebelum P-APBD disetujui, disampaikan laporan hasil pembicaraan badan anggaran (Banggar) dengan pejabat yang ditunjuk Gubsu terhadap P-APBD tahun 2016. Juru bicara Banggar Muhri Fauzi Hafiz, menyebutkan pendapatan daerah pada P-APBD 2016 disetujui sebesar Rp10,055 triliun. Itu berarti mengalami peningkatan 0,82 persen dibanding APBD murni 2016 sebesar Rp9,973 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp10,180 triliun lebih, yang berarti meningkat 2,31 persen, dibanding APBD murni 2016 sebesar Rp9,950 triliun lebih.

Muhri Fauzi, menyebutkan sebelum digelar rapat paripurna pengesahan P-APBD, antara DPRD dan Pemprovsu sebelumnya telah melakukan rangkaian pembahasan. Diantaranya pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2016.

Kemudian, kata Muhri Fauzi, juga diteliti hasil pembahasan komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja, mempelajari Rancangan P-APBD tahun 2016 beserta lampiran penjabarannya, melakukan pemandangan umum oleh sembilan anggota dewan atas nama fraksi, dan mendengarkan nota jawaban Gubsu atas pemandangan umum anggota dewan.

Gubsu Erry Nuradi dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada DPRD Sumut, yang dinilai telah mencurahkan perhatian dan kepedulian yang tinggi untuk membahas P-APBD 2016. Dia juga mengaku bangga P-APBD 2016 yang menembus Rp10 triliun merupakan yang pertama dalam sejarah Sumut.

Selama ini, kata Erry, belum pernah ada kenaikan yang cukup signifikan, meski banyak belanja tidak langsung, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bagi Hasil dengan kabupaten/kota dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sistem keuangan dan akuntasi memang seperti itu, banyak belanja tidak langsung yang mencapai 70 persen,” katanya.

Disebutkannya juga, Pemprovsu bersama DPRD beberapa waktu belakangan ini telah melakukan serangkaian pertemuan, baik dalam bentuk rapat paripurna maupun rapat kerja dalam rangka pembahasan P-APBD 2016 mulai dari pembahasan rancangan, KUA dan PPAS dan sampai pembahasan rancangan peraturan daerah yang dilakukan pada pagi siang bahkan sampai malam hari.

“Hal ini patut kita apresiasi, karena DPRD telah mencurahkan perhatian dan kepedulian yang cukup tinggi di tengah-tengah kesibukan dalam melaksanakan tugas untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tuturnya.

Beberapa koreksi, tanggapan dan saran yang telah diberikan kepada Pemprovsu, menurut Erry Nuradi, sangat konstruktif. Baik berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

“Kami juga akan tetap melakukan koordinasi secara kontinu dengan pihak Kemendagri guna percepatan proses evaluasi P-APBD 2016 dimaksud. Sehingga secepatnya dapat ditetapkan sesuai jadwal, dan memiliki waktu yang cukup dalam pelaksanaannya,” tambah Erry Nuradi. (mtd/ril)