Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Human Pengadilan Negeri (PN) Medan Tengku Oyong membenarkan seorang hakim di PN Medan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini hakim tersebut masih menjalani isolasi mandiri.

“Iya, Jumat kemarin juga ada wartawan yang tanyakan ke saya. Lalu, saya sampaikan kepada Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno dan beliau membenarkannya,” Kata Tengku saat dikonfirmasi medanToday.com melalui sambungan telepon, Sabtu (21/11).

Dia menjelaskan, hakim tersebut yakni Mian Munthe, dan yang bersangkutan sudah beberapa hari sebelumnya tidak masuk kantor. Keterangan dari pimpinan, setelah menjalani tes Swab ia langsung menjalani isolasi mandiri sampai saat ini.

“Memang beliau sudah tidak masuk selama beberapa hari. Tapi mulai kapannya saya belum mendapat informasi. Sekarang ia sedang isolasi mandiri,” ungkapnya.

Tengku menambahkan, untuk informasi lengkapnya akan diberitahukan pada Senin (23/11) mendatang. Namun, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, penyemprotan disinfektan di kantor PN Medan sudah dilakukan mulai dari Jumat (20/11).
Selain itu, penerapan Lock Down atau melakukan Swab massal kepada pegawai juga akan diputuskan nanti. Dan sampai saat ini aktivitas di PN Medan masih berjalan seperti biasa.

“Senin baru kita tahu lebih detailnya, itu laporan dari pimpinan,” pungkasnya. (Mtd/min)