Aning bandar sabu cantik di Sulteng (Foto: dok. Istimewa)

medanToday.com,PALU – Sunarti Winingsi alias Aning kembali diciduk polisi lantaran kedapatan menjadi bandar narkoba di Sigi, Sulteng. Mirisnya, Aning merupakan PNS di RS Madani, Palu yang hidupnya serba berkecukupan.

Aning ditangkap dua kali terkait narkoba. Kepada polisi, Aning mengaku terjerumus ke dunia narkoba lantaran berkelahi dengan suaminya sejak awal tahun 2019.

Penangkapan perdana Aning, terjadi pada 15 Mei 2019, pukul 10.00 Wita oleh Polres Palu. Dia ditangkap di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka,. Tangkapan itu bermula terkait pengembangan yang dilakukan oleh polisi di alamat tersebut.

Bukannya tobat saat ditahan, Aning malah kembali jadi bandar sabu di Lapas Perempuan dan Anak Sigi. Polisi kembali menangkap Aning saat turun dari mobil kejaksaan seusai sidang dari Pengadilan Negeri Palu, 28 Agustus silam. Penangkapan kedua ini dilakukan Polres Sigi setelah mendapat laporan dari pihak lapas.

“Jadi pelaku ini sudah melakukan penjualan narkoba jenis sabu dalam lapas. Dia peroleh narkoba dari kurir yang dia pesan via telepon, kemudian diantarkan ke dalam lapas. Barang bukti yang kami sita sabu seberat 1,24 gram,” kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri saat jumpa pers di Mapolres Sigi, Sulteng, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, pelaku adalah merupakan tahanan jaksa dan saat ini statusnya terdakwa. Wawan menjelaskan, Nining dapat narkoba untuk dijualnya dari seorang napi di Lapas, namun napi tersebut masih ditelusuri polisi.

“Iya kami masih terus melakukan pemeriksaan, berdasarkan barang bukti yang kita temukan di dalam pembalut wanita. Namun, pelaku masih saja belum terbuka kepada penyidik untuk menyebutkan asal mula narkoba yang dia peroleh,” jelas Wawan.

Wawan mengatakan modus penjualan adalah menyuruh seseorang membeli narkoba di daerah Palu, kemudian dibagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual dengan harga seratus ribuan dan dijual di dalam lapas.

“Intinya hanya untuk bersenang-senang sih, dan berharap mendapat untung banyak,”ucap Wawan.

Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Madani, Palu, yang menyediakan layanan rehabilitasi pecandu narkoba, merasa kecolongan terkait penangkapan tersebut.

Apalagi RSU Madani adalah satu-satunya institusi rumah sakit di Sulteng yang menyediakan pelayanan rehabilitasi pecandu narkoba, bahkan sudah menjalin kerja sama dengan BNN Sulteng sejak dua tahun lalu.

“Sudahlah, itu sudah diproses sejak lama, kita sudah laporkan ke BKD Sulteng, namun kita masih menunggu proses hukumnya. Tapi kita kaget kalau tadi siang baca berita dilakukan penangkapan kembali,” kata Direktur RSU Madani, Palu, Nirwan Parampasi.(mtd/min)

===================