IYUS,Pelaku Cabul Ditangkap Polisi di Kolam Pancing Kotarih
medanToday.com,SERGAI - Yus Suhendri alias Iyus (21) warga Dusun 4, Desa Tapak Mariah, kecamatan Silindak, Sergai, yang merupakan pelaku cabul ditangkap polisi saat sedang asik duduk di kolam pancing milik Kasman di Dusun Desa Dalam Seribu, Kotarih.
Iyus ditangkap atas laporan M br Saragih bahwa anaknya Melati (16) telah disetubuhi tersangka Iyus di rumah Doyok pada Jumat (6/1) lalu.Atas laporan itu, Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Namun polisi sempat kewalahan, pasalnya Iyus sempat menghilang.
Dari Pengakuan Melati, perkenalanya dengan Iyus diawali pada saat acara pesta tahun baru, yang lebih dikenal dengan nama acara adat Pasombu sihul. Sejak itu mulai timbul benih –benih rasa cinta diantara mereka.
“Aku disuruh ibu belanja, kemudian kami janjian dan melakukan hubungan badan dirumah temannya Doyok,” terang Melati.
Iyus mengaku, hubungan suami istri dilakukannya dengan Melati atas dasar suka-sama suka dirumah Doyok.
“Aku siap tanggung jawab bang, biar sampai tamat sekolahya pun ku tunggu cuma keluarganya keberatan.” Kilah Iyus.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sergai AKP M Agus Setiawan, Kamis (16/3), membenarkan penangkapan tersangka Iyus dikolam pancing.
“Tersangka dijerat UU RI No 35 thn 14 atas perubahan uu no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terangnya.(mtd/ptr)
=============
Reporter:
redaksi
Berita Populer
Dampingi Menko Pangan Sidak Pasar Sei Sikambing, RICO WAAS Sebut Akan Selalu Ikuti Arahan Pusat
1 hari, 20 jam yang lalu
Profil & Biodata Sherina Munaf, Gugat Cerai Baskara Mahendra
1 hari, 11 jam yang lalu
JR SARAGIH Jajaki Pembelian PSMS Medan Hari ini
22 jam, 4 menit yang lalu
Rahudman Harahap: Rico Waas Punya Kelebihan dan Kharisma Sebagai Pemimpin Muda
16 jam, 47 menit yang lalu
KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan
1 hari, 10 jam yang lalu