Kapolres Simalungun Temukan Ganja, Sabu dan Ekstasi di Rumah Oknum Polisi

0
246
Penggeledahan rumah oknum Polres Siantar terkait penyalahgunaan narkotika. (Sumber: Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

medanToday.com, RAYA – Oknum Polisi Polres Siantar Bripka Samsul Bahri diamankan Satresnarkoba Polres Simalungun dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Selain Bripka Samsul turut diamankan pula seorang laki-laki yang diduga abang kandungnya, Syarifuddin.

Kasat Narkoba, AKP Manaek Ritonga membeberkan bahwa keduanya diciduk dari kediaman mereka di Perumahan Graha Harmoni.

Saat digeledah ditemukan narkotika diduga jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari beberapa tempat di rumah Samsul Bahri.

“Total barang bukti yang saat ini hitungan kita sabunya ada sekitar 5 gram, serbuk mengandung ampetamin sekitar 4 gram, ekstasi ada dua butir masih utuh, diduga ekstasi lainnya sudah hancur,” beber Kasat Narkoba, Senin (11/9/2017).

Semua barang bukti disita di beberapa tempat. Di antaranya tepatnya di dalam kamar lantai dua ditemukan lima bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi plastik klip kosong.

Satu bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisi cotten but, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi diduga daun/tanaman kering jenis ganja, dua mancis, satu kaca pirex, satu kompeng. Dua sedotan, satu sendok terbuat dari pipet, satu gunting, satu selang kecil, dua bungkus kosong kotak rokok merk Sampoerna.

Barang bukti ditemukan di dalam tas/dompet merk Fossil, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis ekstasi, dua plastik klip kosongb satu kaca pirex, satu sumbu/kompor.

Satu sendok terbuat dari sedotan, satu ATM mandiri, satu ATM BNI, satu SIM C atas nama Syamsul Bahri dan satu NPWP atas nama Syamsul Bahri.

Barang bukti lainnya, ditemukan dari bawah meja makan dan ruang tamu satu buku kecil diduga buku bon, utang dan setoran narkoba, satu mancisb satu unit hp merk Blackberry, satu unit hp merk Nokia.

“Keduanya sudah kita amankan ke Mako Polres Simalungun. Hasil tes urinenya positif,” pungkas Kasat Narkoba.(MTD/min)

=====================================