medanToday.com,MEDAN -Kasus pemukulan yang dilakukan oknum parajurit TNI AD Sertu Muhibbat terhadap anggota BNN Kota Tanjungbalai kini telah ditangani oleh POMDAM Bukit Barisan. Pemeriksaan secara intensif dan penyelidikan mendalam pun dilakukan oleh pihak POMDAM terhadap pelaku pemukulan Bripka D Girsang.

Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan, oknum TNI itu sudah melanggar perintah dari Panglima TNI.

“Kita proses secara hukum. Dia sudah terbukti melakukan pemukulan dan juga mengkonsumsi (narkoba). ‎Kasus ditarik ke Pomdam,” terang Brigjen TNI Tiopan Aritonang di Mapolda Sumut, Kamis (29/12/2016).

Ia pun mengimbau kepada seluruh prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB agar menjauhi narkoba. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap prajuritnya yang terlibat narkoba.

“Jangan main-main dengan narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara Sertu Muhibbat tidak terlibat aktivitas pembekingan terhadap tempat hiburan yang di satroni BNNK Tanjungbalai.

“Dia tidak membekingi, ada temannya yang ditangkap,” katanya.

Kasdam pun menyampaikan meminta maaf kepada Kapolda Sumut, Kepala BNNP Sumut serta semua pihak atas peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengungkapkan, Bripka D Girsang yanh menjadi korban pemukulan telah mendapatkan perawatan, kondisinya pun telah membaik dan sudah kembali bertugas. Anggota BNN Kota Tanjungbalai itu mendapatkan 10 jahitan akibat pukulan dibagian kepalanya.

“Upaya kedepan kita tetap bersinergi. Narkoba ini harus dilawan,” pungkas Andi. (mtd/bwo)

================