Ilustrasi (Detik.com)

medanToday.com, JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah memastikan, bahwa tidak ada kebocoran data-data rekaman KTP eletronik (e-KTP) yang sudah diregistrasi lewat kartu telepon selular masing-masing. Kata Zudan, isu kebocoran data rekaman e-KTP tersebut hoax atau bohong.

“Saya ingin tepis hoax di berbagai media sosial‎, saya tepis pertanyaan jangan-jangan data penduduk kita disimpan di luar negeri,” kata Zudan Arif menghadiri diskusi Polemik Radio MNCTrijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2018).

Zudan menjelaskan, seluruh rekaman data e-KTP sudah disimpan di data center Kemendagri yang berada di salah satu kepulauan Indonesia. Oleh karenanya, penduduk bisa memantau data-datanya langsung melalui internet.

“‎Jadi sekarang terjadi gerakan nasional agar berbagai lembaga menggunakan data dari kemendagri. Semua keperluan yang menggunakan data penduduk menggunakan datanya dari Kemendagri,” terangnya.

Sejauh ini, sambung Zudan, memang ada cara paling efektif untuk meregistrasikan e-KTP yakni melalui kartu telepon seluler masing-masing. Lewat telepon seluler, penduduk bisa meregistrasikan nomor KTP dan nomor KK untuk dilakukan perekaman data e-KTP.

“Nah, ketika penduduk melakukan registrasi, dukcapil hanya konfirmasi apa nik dan no kk, cocok atau valid. Terkait isu yang sampaikan bahwa semua data registrasi saya jamin aman. Tidak ada data yang keluar dan data yang bocor,”‎ pungkasnya.(mtd/min)

==========