Mardani Ali Sera (kanan). Sumber:Internet

medanToday.com,JAKARTA – Mardani Ali Sera, selaku Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak mempermasalahkan penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait revisi visi dan misi Prabowo-Sandi. Sebab, kata dia, revisi visi-misi itu disediakan untuk masyarakat dan bukan untuk KPU.

“Tidak apa. Memang bukan untuk konsumsi KPU. Ini konsumsi masyarakat,” kata Mardani pada wartawan, Jumat (11/1).

Politikus PKS ini menegaskan, visi dan misi terbaru hasil revisi tidak bertentangan dengan yang terdaftar di KPU. Revisi visi-misi ini hanya untuk memperkuat koalisi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu.

“Visi-misi yang baru pengembangan dan penyempurnaan dari yang lama. Isinya untuk memperkuat road map menuju Indonesia Adil Makmur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, pihaknya tidak bisa menerima perbaikan visi dan misi dari Prabowo-Sandi. Alasannya, karena visi-misi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan pada saat proses pendaftaran capres-cawapres di KPU beberapa waktu lalu.

Diketahui, Koalisi Partai Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga mengubah visi misi yang disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum. Dokumen visi misi Prabowo-Sandi diubah pada 9 Januari 2019. Berkas visi misi yang mulanya diubah 14 halaman, kini bertambah menjadi 45 halaman.

Selain visi misi, kubu Prabowo-Sandi juga mengubah tagline. Prabowo-Sandiaga yang semula ber-tagline ‘Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi’ direvisi menjadi ‘Indonesia Menang’.(mtd/min)

===============