Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari. (sumber: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan.)

medanToday.com,JAKARTA – Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan penolakan revisi visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebut masalah visi-misi seharusnya selesai sebelum masa kampanye dimulai.

Sebab, menurutnya, kampanye adalah ruang untuk menyampaikan visi-misi paslon ke masyarakat. Adapun kampanye capres-cawapres telah dimulai sejak September 2018 lalu.

“(Tim) diberi kesempatan memperbarui memperbaiki visi-misi, sampai kapan? Sampai sebelum memasuki tahapan kampanye. Karena apa? Kampanye adalah penyampaian visi-misi program kan,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jumat (11/1).

Menurut Hasyim, apabila visi-misi berubah-ubah saat kampanye sudah berjalan, maka hal itu akan menimbulkan masalah. “Kampanye kan penyampaian visi misi, kalau kemudian itu berubah-ubah kan itu kemudian itu jadi problem,” ujar Hasyim.

Hasyim memastikan syarat batas waktu perubahan maupun perbaikan visi-misi sebelum masa kampanye tertera dalam peraturan KPU maupun undang-undang.

“Ada aturannya di UU juga ada salah safu syarat calon mendaftar adalag naskah dokumen visi-misi program, artinya ketika mendaftar harus terpenuhi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan KPU sudah tidak menerima lagi dokumen di luar masa pendaftaran capres-cawapres, termasuk dokumen perubahan visi-misi Paslon Prabowo-Sandiaga.

Arief menyebut KPU sudah menjelaskan hal tersebut ke timses Prabowo-Sandiaga. “Kita sudah jelaskan ke mereka bahwa visi misi itu kan bagian dri dokumen yang diserahkan pada pendaftaran. KPU kan dilarang menerima dokumen diluar masa pendaftaran,” kata Arief.

Visi-misi kedua paslon, menurut Arief, akan tetap sama dengan visi-misi yang telah dikumpulkan di awal pendaftaran.

“Iya tetep, jadi tidak boleh memperbarui visi misi pendfataran,” ungkapnya.(mtd/min)

====================