Kondisi kaca masjid Baitur Rochim yang berserakan usai ditendang pelaku.(Surya)

medanToday.com, TUBAN – Perusakan tempat ibadah oleh orang tak dikenal terjadi di Masjid Baitur Rohim, Jalan Sumurgempol No. 77, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.

Rombongan orang tak dikenal datang menggunakan mobil Toyota Inova Nopol H-8697-JQ, Senin (12/2/2018) pukul 16.00 WIB.

Mereka sholat Ashar dan berbicara dengan masyarakat sekitar. Jelang Magrib, rombongan keluar dan waktu Isya mereka kembali lagi untuk sholat berjamaah.

Namun, mereka memilih membuat shaf sendiri. Mereka juga memilih berisitirahat di Masjid usai mengerjakan shalat Isya.

Pukul 01.00 WIB, datang warga bernama Muhammad menanyakan tujuan dari para rombongan tersebut.

Warga yang bertanya malah dipukul, lalu lari keluar masjid meminta pertolongan masyarakat.

Setengah jam kemudian, pukul 01.30 WIB, pelaku menendang kaca masjid. Kaca yang terpasang di jendela ukuran besar itu pun pecah berserakan.

Warga sempat datang dan mencoba menghentikan aksi pelaku, tapi justru pelaku mengatakan hal diluar dugaan.

“Saya siap mati,” kata pelaku dihadapan kerumunan warga.

Petugas kepolisian langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku, yang mengalami luka.

“Kami amankan pelaku perusakan beserta rombongan lainnya,” kata Kapolsek Tuban, AKP Subagyo.

Menurut SUbagyo, rombongan tersebut berjumlah lima orang.

Dua orang pria, satu sebagai pelaku pengrusakan, dan satunya sebagai pengemudi yang diakui sebagai saudara pelaku. Tiga orang anak, satu perempuan usia SMP dan dua anak laki-laki masih balita.

“Waktu subuh pelaku dibawa ke rumah sakit dulu, untuk yang lain termasuk anak-anak dibawa di Mapolres. Pelaku terindikasi gangguan jiwa,” ujar Subagyo.

Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya identitas korban berhasil diketahui.

Pelaku bernama M Zaenudin (40), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang. Diantaranya, 1 buah laptop merk acer, 2 HP, tas berisi pakaian dan popok bayi, bantal dan selimut serta buku-buku yang bertuliskan huruf arab.

Selain itu juga ditemukan beberapa uang pecahan Rp. 20 ribu, Rp. 10 ribu dan sandal jepit.

“Sejumlah barang bukti sudah diamankan, STNK dan kendaraan yang digunakan juga diamankan,” pungkas Kapolsek. (mtd/min)