Oknum Dinsos Deliserdang Diduga Lakukan Pungli Terhadap Dua Anak Cacat

Oknum Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua anak cacat Rimles Sinaga,10 dan Ruben Sinaga, 9.

medanToday.com,DELISERDANG – Oknum Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua anak cacat Rimles Sinaga,10 dan Ruben Sinaga, 9.

Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan dari Marsisna Silitonga ibu dari kedua anak yang mengalami cacat. Marsisna mengaku, dirinya dimintai uang sebesar Rp.1 juta oleh oknum pegawai Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Deli Serdang berinisial GA.

Uang senilai Rp 1 juta itu sebagai uang pelicin agar kursi roda sumbangan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang diperoleh anaknya dapat diberikan kepada dirinya.

“Pada perayaan Natal Oikumene, anaknya menerima santunan berupa uang senilai Rp. 2 Juta dan dua kursi roda diperuntukkan kepada anak-anak cacat langsung diserahkan pak Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan,” kata Marsisna warga Kelurahan Sei Semayang, Dusun XII, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis 16 Maret 2017.

Namun, setelah hajatan selesai, kursi tersebut ditahan oleh GA si oknum nakal. GA menahan kursi roda itu dengan alasan untuk diperbaiki terlebih dahulu. Ia dan keluarganya pun Lalu mempercayainya, dan langsung diantar pulang oleh kenalannya.

“Kami pulang tanpa membawa kursi roda itu. Tetangga kami, Mak Febri boru Aritonang, selaku yang menghubungkan kami kepada Ganda Aritonang, menyarankan supaya kami kasih uang seikhlas kami ke si GA,”terangnya.

Begitu sampai di Rumah, Marsisna pun memberi uang sebesar Rp. 300 ribu kepada Mak Febri, untuk disampaikan kepada si oknum nakal tersebut. Setelah itu, keesokan harinya, Mak Febri kembali Marsisna lalu meminta satu amplop yang diberikan Bupati Deli Serdang. Namun, Marsisna tidak mengabulkan permintaan Mak Febri.

“GA menghubungi, dia telepon. Katanya kursi tersebut dapat diberikan setelah kami memberikan uang Rp.1 juta diserahkan ke dia.” jelasnya.

Penyataan tersebut juga dibenarkan Rindu Sinaga suami Marsisna. Ia mengungkapkan, sekitar tanggal 28 Desember 2016 lalu, dia dihubungi GA untuk diajak bertemu. Lalu, mereka pun bertemu di Jalan Binjai Km 13, Gang Horas, Kecamatan Sunggal, yang tak jauh dari rumahnya.

Dirinya mengaku memberikan uang tunai Rp. 600 ribu kepada GA untuk menggenapi uang yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Mak Febri.

“Setelah saya serahkan uang itu, barulah kursi roda diberikan kepada kami,” beber pria yang bekerja sebagai buruh pabrik kopi ini.

Sementara itu, GA yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya membantah telah menerima uang dari keluarga Rindu Sinaga. Ia berdalih pertemuan itu untuk menyerahkan kursi roda dikarenakan diwaktu bersamaan dirinya akan menghadiri hajatan.

“Aduh, gak ada itu. Gak ada minta-minta uang itu,”ucapnya.

Saat ditanya soal pertemuan mereka di Jalan Binjai Km 13, Gang Horas, dia mengaku bertemu Rindu.

“Karena adanya undangan pesta di Binjai. Sekalianlah kubawa kursi rodanya biar gak habis biaya orang itu datang ke Lubukpakam, dan kusuruh tunggu di sana,” tegasnya.

Ia mengatakan, bantuan itu berasal dari pihak ketiga dan diserahkan saat kegiatan Natal tahun 2016. Dimana saat itu Bupati Deli Serdang diundang oleh pihak panitia dan diminta untuk menyerahkan bantuan tersebut.

Rimles Sinaga dan Ruben Sinaga kedua anak mereka hanya bisa duduk jika disandarkan. Ke Dua-duanya terlihat lemas, dan tidak berdaya terutama pada anggota tubuh kaki dan tanggannya. (mtd/bwo)

================================