medanToday.com,MEDAN – Menanggapi perihal peristiwa pemukulan terhadap anggota BNNK Tanjungbalai, Panglima Kodam I/BB Mayjend TNI Lodewyk Pusung menegaskan, Prajurit TNI AD Sertu Muhibbat yang melakukan pemukukan akan langsung dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI.

“Dia akan langsung saya pecat. Ini persoalan narkoba,” tegasnya ketika ditemui usai apel Gelar Pasukan Sistem Pengamanan Kota di Lapangan Benteng, Medan, Rabu (28/12/2016).

Dirinya menjelaskan, keputusan tersebut diambilnya sebagai komitmen untuk terus membersihkan institusi TNI AD khususnya di jajaran Kodam I/BB dari bahaya narkoba.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pemecatan 47 oknum anggota TNI AD karena terlibat narkoba. Dengan demikian apa yang dilakukan oleh Sertu Muhibbat tersebut jelas merusak kebijakan yang ditetapkannya.

“Jelas dia salah. Dia langsung datang ke kantor BNNK bersama pihak hotel yang dirazia, langsung mukul. Makanya saya minta tes urin, positif. Akan saya pecat tulis besar-besar,” tegasnya.

Dengan keputusan tersebut, nama Sertu Muhibbat akan menambah daftar prajurit TNI AD yang sedang dalam proses pemecatan karena berbagai pelanggaran termasuk narkoba.

“Sekarang 124 masih proses, tambah dia jadi 125. Saya nggak kasih amoun, langsung saya pecat,” pungkasnya. (mtd/bwo)

================