Pasutri Spesialis Pengutil di Minimarket Ditangkap

Pasutri pengutil spesialis minimarket sepanjang Pantura diringkus di Karawang. Merdeka.com

medanToday.com, KARAWANG – Polisi meringkus pasangan suami istri, DY (34) dan WA (39), warga Sindang Agung, Kabupaten Kuningan. Keduanya diduga pelaku pencurian di minimarket.

Pasutri ini diketahui kerap beroperasi mengutil barang kebutuhan sehari-hari di minimarket di wilayah Pantura Cirebon, Indramayu dan Subang serta Karawang.

Di wilayah Karawang pelaku telah melancarkan aksinya di 26 minimarket. Keduanya ditangkap saat beroperasi di minimarket Kecamatan Klari, Karawang. Lokasinya tidak jauh dari Polsek Klari.

“Pelaku setiap melakukan aksinya selalu bersama dengan istrinya dengan cara belanja dan mengutil barang yang disimpan di dalam tas,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya. Kamis (27/9).

Slamet menambahkan, pasangan pengutil tersebut telah lama menjadi target Kepolisian. Biasanya mereka beraksi menggunakan kendaraan roda empat bernomor polisi E 1442 LU.

Saat beraksi pelaku wanita berinisial WA masuk ke toko minimarket dan bertugas mengambil barang yang sebagian besar dimasukkan dalam tas selendang yang sudah disiapkan. Sementara suaminya, DY menunggu di dalam mobil yang terparkir.

“Istrinya yang bertugas mengutil barang terekam CCTV oleh pegawai. Sementara suaminya bertugas mengawasi di dalam mobil, berhasil ditangkap Polisi saat akan melarikan diri,” tambah Selamet.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia No Pol E 1442 LU dan sejumlah barang kebutuhan sehari-hari dari hasil mengutil dan tas jinjing sebagai alat kejahatan. “Berdasarkan laporan polisi yang masuk ke kita, pasangan ini sudah beraksi 26 TKP ,3 TKP diantaranya di Karawang,” ucap Kapolres.

Dari pengakuan WA, hasil kejahatannya itu dijual di kampung halamannya di Kecamatan Sindangagung, Kuningan. “Iya dijual di kampung, untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya. (mtd/min)

 

 

==================