Petugas kepolisian berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). Foto : Dedi Sinuhaji for medanToday.com

medanToday.com,JAKARTA – Polisi menetapkan 23 tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Para tersangka diduga merupakan kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) wilayah Aceh dan Sumatera Utara pimpinan Y alias Anto.

“Untuk wilayah Sumut, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD. Amirnya adalah Y. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh ada 23 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Dedi mengatasi, Y ditangkap di loket bus di Medan beberapa hari lalu. Dalam kelompok itu, para tersangka membaiat diri kepada Y alias Anto.

“Dia sebagai leader di jaringan RMN (Rabbial Muslim Nasution) yang meninggal dunia melakukan bom bunuh diri, kemudian membaiat secara bersama-sama,” ujarnya.

Dedi menjelaskan para tersangka pernah melakukan latihan fisik di Gunung Sibayak, Sumut. Mereka juga berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Ibrahim.

“Kelompok tersebut kemudian juga mengikuti baiat juga bersama kepada Abu Ibrahim Al Hasim Al Quraish, kemudian ikut latihan dan mimpin latihan di Gunung Sibayak,” ucap Dedi.

Sebelumnya, polisi menetapkan 46 tersangka terorisme pascaaksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Para tersangka ditangkap di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Dari jumlah itu, 23 orang ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka diduga kelompok Jamaah Ansharut Daulhah.

“Untuk wiayah Sumut, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD. Amirnya adalah Y. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh ada 23 orang. Dari 23 orang tersebut, 4 di antaranya menyerahkan diri. Kemudian 2 orang dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/11).(mtd/min)

===================