Pelantikan Tampil Beda, PFI-MEDAN Jadi Contoh Bagi PFI Kota Lain di Indonesia

0
361
Ketua Umum PFI, Reno Esnir pada pelantikan PFI-Medan di Kampung Sejahtera, Medan. Dok.PFI-Medan

medanToday.com,MEDAN – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) melantik Pengurus PFI-Medan Periode 2020-2023 dengan Ketua Rahmad Suryadi di Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Medan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (27/2/2021).

Ketua Umum PFI Pusat, Reno Esnir mengapresiasi inisiasi FPI Medan yang mengelar pelantikan dengan tampil beda. Katanya, bila pelantikan pada umumnya dilakukan di hotel atau di aula, tapi PFI Medan agak berbeda, membuat pelantikan di perkampungan.

“Ini bisa jadi contoh bagi PFI kota-kota lain di Indonesia,” katanya.

Ketua Umum PFI, Reno Esnir memberikan bendera pataka kepada Ketua PFI-Medan, Rahmad Suryadi pada pelantikan pengurus PFI-Medan di Kampung Sejahtera,Medan. Dok PFI-Medan

PFI menurut Reno, berdiri dengan tujuan untuk mendampingi pewarta-pewarta foto di Indonesia memberikan peningkatan kapasitas sehingga ilmu-ilmu yang didapat bisa diterapkan dalam peliputan-peliputan di lapangan.

“Baru-baru ini PFI juga diakui sebagai anggota Dewan Pers dan ini menjadi semangat sekaligus tantangan buat PFI untuk menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Sedangkan Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan kehadiran PFI bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis yang bertugas di lapangan. Kedua memperkokoh silaturahmi di antara Pewarta Foto Indonesia.

“Banyak hal yang sudah dijalani, tapi kekuatan internal menjadi fokus kami, kekompakan. Sesuatu yang sulit akan mudah dijalani bersama-sama,” katanya.

Dalam perkembangannya, PFI Medan sudah banyak melakukan hal yang bermanfaat. Bahkan membuat pelantikan di Kampung Sejahtera ada tujuan tersendiri.

“Pada 2016 kami dilantik di kaki Gunung Sinabung karena banyak pewarta foto dari medan mendunia berkat foto-foto Erupsi Sinabung. Tahun 2021 kita dilantik di sini karena kita ingin mendukung perubahan di kampung sejahtera. Mereka perlu dukungan,” tegas Rahmad.

========================