Perencana Penyerangan di Mapolda Sumut Berhasil Diringkus Polisi

ILUSTRASI Tim densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris. (sumber:internet)

medanToday.com,MEDAN -Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengamankan seorang pria dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyerangan yang terjadi di Mapolda Sumut, Minggu 25 Juni 2017 dinihari kemarin.

Total keseluruhan,4 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pria yang diamankan berinisial FPY. Ia diamankan kemarin, Senin 26 Juni 2017 malam di Medan.

“FPY berperan sebagai salah satu yang ikut merencanakan penyerangan bersama eksekutor,” ujar Kombes Rina Sari, Selasa, 26 Juni 2017.

Rina melanjutkan, sampai hari ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait penyerangan yang terjadi di Mapolda Sumut. “Kita masih terus kembangkan. Ada kemungkinan tambahan tersangka,” jelasnya.

Dengan diringkusnya FPY, total keseluruhan pihak Polda Sumut telah mengamankan empat orang tersangka yakni AR (meninggal dunia), SP yang merupakan eksekutor, kemudian B dan FPY yang berperan sebagai orang yang melakukan pemetaan dan orang yang ikut merencanakan penyerangan.

Seperti diketahui, penyerangan terhadap anggota Polri di pos jaga Polda Sumut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Dalam kejadian ini, seorang anggota Polri Aiptu M. Sigalingging yang bertugas di pos jaga meninggal dunia dalam insiden itu. Sementara, seorang pelaku AR tewas dan seorang pelaku lainnya SP kritis.‎ ‎

Sementara itu, Brigadir E Ginting saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Sedangkan pelaku SP masih dalam perawatan. Dari kediaman pelaku SP, Polisi menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, buku, cakram, VCD dan pisau yang sama dengan yang digunakan pelaku. (mtd/bwo)

==================