Polres Tanjungbalai gagalkan 57 bungkus sabu senilai puluhan miliar (ist/digtara)

medanToday.com,TANJUNGBALAI – Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai dan Ditpol Air Poldasu berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu. Sabu yang dikemas dalam 57 bungkus teh china itu diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah.

Informasinya, Sabu diamankan dari perairan Sei Asahan, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 17.00 Wib. Puluhan kilo sabu tersebut diamankan dari sebuah kapal kayu jenis jaring udang. Pada saat itu kapal kayu tersebut ingin bersandar di sebuah tangkahan milik masyarakat di Sei Lunang Kabupaten Asahan.

Saat petugas Satpol air Polres Tanjungbalai akan melakukan pengamanan, dua orang yang diperkirakan nakhoda serta awak kapal berhasil kabur.

Setelah diperiksa, muatan kapal itu ternyata membawa tiga kantong tas besar berisikan sabu. Setelah dilakukan penghitungan di dermaga Satpol Air, ditemukan 57 bungkus sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengamanan narkoba jenis sabu.

“Benar, personil Satpol Air Polres Tanjungbalai dibantu petugas Ditpol Air Poldasu ada mengamankan narkoba jenis sabu,” ungkapnya kepada wartawan.

Tetapi tidak ada tersangka yang diamankan dalam pengrebekan tersebut. Karena pada saat petugas mendekati kapal kayu jenis jaring udang yang ingin sandar itu, penumpang kapal kabur ke dalam hutan di pinggir pantai.

Namun polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan kini sedang memburunya.

====================