Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Setpres RI)

medanToday.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para guru di tanah air. Penghargaan ini disampaikan atas perjuangan mereka yang tetap memberi pengajaran kepada peserta didik di masa pendemi Covid-19.

“Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Dan telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia,” katanya dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sabtu (28/11/2020).

Di tengah pandemi saat ini, peranan dan inovasi guru dalam melangsungkan kegiatan belajar mengajar amatlah vital. Para guru dituntut tetap berkarya dan terus berinovasi melakukan kegiatan pembelajaran, baik secara online maupun menemui para siswa di rumah-rumah mereka.

“Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak tetap bisa belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi Covid-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran,” ucapnya.

Menurut Jokowi, keterbatasan yang dihadapi harus dapat diatasi dengan kreativitas sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi mereka menjadi pembelajar mandiri. Namun, untuk melakukan itu, para guru tidak bisa bekerja sendirian. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru bersama orang tua harus terus ditingkatkan.

“Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi, kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun peserta didik akan menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan mendukung para guru agar tetap menjalankan pendidikan secara baik dan sekaligus membantu kesejahteraannya.

Sebagai Contoh, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Berikutnya, Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer. Kemudian bantuan paket pulsa internet dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

“Pada September kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” katanya.

Jokowi menambahkan, pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. Saat ini, keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS. Oleh karena itu, percepatan penambahan guru paling utama adalah melalui rekrutmen guru PPPK berstatus ASN, sama seperti PNS dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupanya.

“Di 2021 nanti kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” pungkasnya. (mtd/min)