Ribuan Polisi Siaga Amankan Buruh Beraksi

Sejumlah personil kepolisian hendak melakukan apel usai melakukan pengamanan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Medan, belum lama ini. MTD/Mardi Ginting

MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan menyiagakan 1.498 personel untuk pengamanan aksi buruh yang rencana digelar hari ini, Kamis, 29 September 2016.

Personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan ini akan disiagakan di lokasi yang menjadi titik sasaran para buruh yang melakukan aksi serentak secara nasional.

“Personel sudah di floating di objek sesuai renpam. Kantor Gubernur Sumut, Kantor DPRD Sumut, Lapangan Merdeka dan Istana Maimun yang menjadi titik kumpul para buruh, ” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto usai apel gabungan kesiapan pengamanan aksi buruh, di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (29/9/2016).

Dalam apel yang dipimpin Kapolrestabes Medan ini, turut hadir para Diropsnal Polda Sumut, dan Kapolsek dijajaran Polrestabes Medan.

Personil Polisi saat melakukan apel di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (29/9). Personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan ini akan disiagakan di lokasi yang menjadi titik sasaran para buruh yang melakukan aksi serentak secara nasional.MTD/Budhie Gaspa
Personil Polisi saat melakukan apel di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (29/9). Personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan ini akan disiagakan di lokasi yang menjadi titik sasaran para buruh yang melakukan aksi serentak secara nasional.MTD/Budhie Gaspa

Informasinya, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABBSU) yang berasal dari Kota Medan (Mabar dan Belawan), Deli Serdang (Tanjung Morawa), Serdang Bedagai dan Kota Binjai akan melaksanakan aksi unjuk rasa.

Adapun sasaran aksi para buruh adalah Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut. Para buruh akan berkumpul di Istana Maimun Jalan Brigjend Katamso Medan yang merupakan titik kumpul sebelum menuju ke lokasi sasaran aksi.

Dalam aksi tersebut para buruh akan menuntut beberapa hal, di antaranya adalah, tuntutan untuk mencabut PP No 78, naikan UMK buruh 2017 minimal Rp 650 ribu, cabut tax amnesty, dan selesaikan masalah perburuhan di Sumut yang terjadi selama ini di beberapa perusahaan di Sumut. (MTD/BWO)