Anggota KPPS mengecek surat suara saat sesi penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di TPS 77 Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Andika Wahyu

medanToday.com,JAKARTA – Berbagai lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) seusai pemungutan suara Pemilu 2019, salah satunya lembaga survei Charta Politika. Hasil sementara quick count Charta Politika untuk Pileg 2019 mencatat tak ada partai baru yang menembus ambang batas parlemen 4%

Hingga pukul 21.52 WIB, data Pileg yang masuk ke quick count Charta Politika sebesar 85,2%. Berikut hasilnya:

– PDIP 19,96%
– Gerindra 12,69%
– Golkar 11,04%
– PKB 9,59%
– PKS 9,02%
– NasDem 7,86%
– Demokrat 7,85%
– PAN 6,99%
– PPP 4,66%
– Perindo 2,75%
– PSI 2,16%
– Berkarya 1,98%
– Hanura 1,68%
– PBB 1,02%
– Garuda 0,53%
– PKPI 0,27%
Suara Masuk 85,2%

Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara. Hingga saat ini, data terbaru masih masuk ke lembaga survei yang mengadakan quick count.

Data quick count bukan hasil resmi Pemilu 2019. Hasil resmi Pemilu menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.(mtd/min)

-======================