Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Kabupaten atau kota yang masih berada di zona merah atau risiko tinggi diingatkan untuk memperbaiki kondisinya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan.

Selain disiplin Prokes 3M, pemerintah daerah juga diminta tingkatkan dan masifkan upaya 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan). Saat ini jumlah kabupaten atau kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Dari jumlah itu ada lima kabupaten atau kota yang tersebar di tiga provinsi berada di zona merah selama tiga minggu berturut-turut.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito merincikan diantaranya Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur serta Bandar Lampung.

“Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini,” kata Wiku saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11).

Kondisi ini, lanjut Wiku, tidak boleh dibiarkan berjalan cukup lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya lengah. Untuk itu, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.

“Agar kasus aktif dan kematian menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan, pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan,” ujarnya.

Di samping itu, sambung Wiku, daerah yang berada dalam zona merah saat ini ada 10 kabupaten atau kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4. Lalu, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.

Adapun 10 kabupaten atau kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.

Kesepuluh kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye. “Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat,” pungkasnya. (mtd/min)