Simpan 37 Paket Sabu Dalam Kondom, Tiga Napi Lapas Jelekong Diperiksa

narkoba. shutterstock

medanToday.com, BANDUNG – Peredaran narkoba jenis sabu terungkap di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung (Lapas Jelekong). Dalam kasus itu, tiga warga binaan diperiksa Polres Bandung.

Kasatnarkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung, mengatakan ketiganya adalah Soni Erlangga (20), Ari Riansyah (21) dan Juandi (40). Kasus ini bermula pada Minggu (23/9) lalu, Soni menyuruh napi petugas korve (tahanan pendamping) untuk mengantarkan dua paket kecil sabu ke kamar tahanan lain.

Namun, petugas lapas yang curiga melakukan pemeriksaan petugas korve tersebut. Setelah menginterogasi, ia mengatakan sabu tersebut didapat dari Soni.

“Malam harinya petugas lapas melakukan sidak. Kemudian ditemukan narkotika jenis sabu yang sudah dikemas menjadi paketan kecil sebanyak 37 paket di dalam saku depan jaket Levis milik Ari (Riansyah),” kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (28/9).

Dari penyelidikan yang dilakukan, Ari Riansyah mengaku bahwa narkoba tersebut milik Juandi yang didapatkan Pontianak dari seseorang berinisal B.

“Orang Pontianak ini mengantarkan barang melalui suruhannya orang di Bandung. Suruhannya ini bertemu (Juandi) di kantin koperasi Lapas pada hari Kamis (20/9),” terangnya.

Narkoba yang sudah dibungkus sebanyak 40 paket kecil itu dikemas di dalam kondom. Juandi menyembunyikannya di bawah bantal agar tidak diketahui oleh petugas.

“Pada saat petugas lapas melakukan sidak di kamar pelaku ditemukan 37 paket kecil sabu. Tiga paket udah digunakan bersama teman sekamarnya,” kata Wahyu.

Tiga pelaku tersebut diamankan oleh petugas lapas dan diserahkan ke petugas piket siaga Narkoba polres Bandung dan dibawa ke kantor sat narkoba polres Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut . “Dari penuturan tersangka, biasanya satu bungkus kecil bisa digunakan jelas dia. (mtd/min)

 

 

=====================