medanToday.com,JAKARTA – Sejumlah video mengenai penemuan surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Padahal, pemilihan di kota-kota di wilayah negara itu baru akan dilakukan pada Minggu, 14 April 2019.

Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, untuk pemilihan presiden, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai.

Khusus untuk pemilihan caleg, sudah tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Salah satunya untuk caleg daerah pemilihan Jakarta II atas nama Davin Kirana. Kemudian untuk caleg Partai Demokrat dari Dapil Jakarta II nomor urut tiga, Mariana Harahap.

Menanggapi hal tersebut, Ketua bidang Media dan Informasi Publik DPP Partai Nasdem Willy Aditya menjelaskan, pemungutan suara di Malaysia menggunakan tiga metode pemberian suara yakni pemberian suara di TPS, pemberian suara dengan kotak suara keliling dan pemberian suara via amplop.

“Jika diamati sepintas video yang viral soal suara yang tercoblos adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 April 2019.

Untuk itu, ia pun mengungkapkan keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan.

Keganjilan lain, kata Willy, adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalan jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yuridiksi di luar Kedutaan Indonesia.

“Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan,” ujarnya.

Maka itu, ia pun menduga kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang dan sebagainya.

“Fakta ini beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April, kubu Prabowo Sandi telah kalah oleh Jokowi Makruf Amin,” katanya.

Karena itu, ia menyatakan bahwa Partai NasDem mendorong pihak Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.

NasDem juga mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil.

“NasDem sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda. Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong utk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum,” ucapnya.

Terakhir, kata Willy, Partai NasDem mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dengan skenario kotor (dirty operation) dari kasus surat suara di Selangor. Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri.(mtd/min)

========================