Ilustrasi (http://news.kkp.go.id)

medanToday.com,MEDAN – Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Komando Armada I TNI Angkatan Laut menangkap kapal tanpa nama dengan 2 anak buah kapal yang mengangkut 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Kapal tersebut baru melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Perairan Sarang Olang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Pengamanan TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris, Minggu (5/4).

Dafris mengatakan pada sekitar tengah malam, tim melihat kapal yang mencurigakan dan mencegatnya.

“Kapal tersebut selanjutnya digiring ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA. Penumpang kapal, terdiri dari 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 1 balita perempuan saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan,” ujar Dafris.

Aparat lantas memeriksa kesehatan, mengukur suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.

“Para TKI yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dari pemeriksaan, mereka berencana pulang ke kampung halamannya setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi” ujar Dafris.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, mengatakan TNI AL terus melaksanakan tugas patroli yang memang rutin dilaksanakan.

“Terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan tenaga kerja ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Lantamal I,” ucap Abdul.

Dengan adanya pandemi Covid-19 akibat virus corona, lanjutnya, Lantamal akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani tindak penyelundupan TKI ilegal di Tanjungbalai – Asahan.

“Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Abdul.

Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang di bawah 38 derajat celsius, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar,” ucap Abdul.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjungbalai -Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi Tanjungbalai – Asahan untuk melakukan proses lanjutan.

“Para ABK dan seluruh penumpang diteruskan ke Satgas Covid-19 Tanjungbalai untuk dilakukan prosedur sebagaimana mestinya termasuk mengenai karantina,” kata Abdul.

=======================