Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid Raya Aceh Sepakat, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/12/2017). (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA )

medanToday.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) menegaskan berkampanye di masjid jelas melanggar aturan.

Ia mengatakan, masjid adalah tempat beribadah, tempat mencari ilmu agama, bukan tempat berkampanye. Untuk itu dia berharap masjid tidak lagi dijadikan ajang berpolitik.

“Itu undang-undang tidak boleh,” katanya usai menghadiri ceramah Ustaz Somad di Masjid Sunda Kelapa, Minggu (4/2/2018).

Dia menjelaskan para penceramah agar tidak memihak pada satu golongan. Politisi senior Golkar ini mengungkapkan, jika pun ingin berbicara politik itu harus berdasarkan Alquran.

“Kalau ceramahnya tidak memihak, artinya hanya bicara tentang ayat Alquran, hadits yang berhubungan dengan politik ya tentu sebagai pengetahuan, tidak dalam hal kampanye,” jelasnya.

“Kalau hanya begitu sebagai referensi pengetahuan melalui Alquran itu tidak masuk dalam kampanye. Yang dilarang itu kampanye,” tutup JK. (mtd/min)

==================