Wartawan Sembiring. Ist

medanToday.com,KARO – Satuan reskrim Narkoba Polres Tanah Karo menangkap Wartawan Sembiring (40), warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, Selasa (1/6/2021).

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta itu, ditangkap karena kepemilikan Narkotika Golongan I, jenis sabu-sabu.

“Baru sekarang kita rilis ke media, karena sebelumnya masih dalam tahap pengembangan. Wartawan Sembiring ditangkap di Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiga Nderket atas informasi masyarakat”, ujar KBO Satres Narkoba Polres Karo, Iptu. Hendrik Tarigan kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Dari tersangka diamankan barang bukti Narkotika Golongan I, jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,34 gram. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Iptu Hendrik Tarigan juga menghimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam pemberantasan narkotika di Tanah Karo. Jika ada info transaksi atau hal lainnya terkait narkoba, segera laporkan ke petugas.

======================