medanToday.com, MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menembak mati satu dari emam pelaku narkoba jaringan internasional belum lama ini. Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 18 kilogram.
Informasi yang diperoleh, keenam tersangka yang diringkus yakni Jimmy Sitorus Pane (51), Chairuddin Panjaitan (36), Sy Afrizal Panjaitan (36). Berikutnya Ibrail (25), M Khairul (21) dan Rahmad M Nur yang meninggal dunia akibat melawan petugas saat diperiksa.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, para pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima personel Satresnarkoba pada Selasa 29 September 2020. Saat itu dilaporkan akan ada transaksi narkoba di depan Ayam Penyet Pecak Joko Moro Medan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
“Selanjutnya tim bergerak dan menangkap pelaku JSP, SP, dan CP beserta empat kilogram sabu,” kata Riko saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (5/10).
Setelah diperiksa, lanjut Riko, mereka mengatakan bahwa masih ada barang bukti sabu lain yang disimpan disuatu tempat. Personel lalu bergerak menuju lokasi yang ditunjuk yaitu Mess Pemko Tanjungbalai, dari salah satu kamar tim menemukan lima kilogram sabu.
“Di situ tertulis kamarnya Sekda Pemko Tanjungbalai,” ujarnya.
Dari situ tim kembali melakukan pengembangan, tepat pada Sabtu 3 Oktober kemarin petugas kembali menciduk pelaku I dan menyita satu kilogram sabu dari pool bus Bintang Utara.
“Hasil keterangan I, kita kemudian meringkus pelaku MK dan RMN. Dan dari keduanya didapati 8 kilogram sabu,” pungkasnya. (mtd/min)