medanToday.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dalam pekan ini masih memperhatikan perkembangan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19. Sebab, zona oranye atau risiko sedang terus mengalami peningkatan di beberapa daerah.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut per 25 Oktober 2020, jumlah zona oranye meningkat dua kali lipat dibanding pertama kali zonasi risiko daerah ditetapkan pada 31 Mei lalu. Dari 166 bertambah menjadi 360 kabupaten atau kota.
“Target kita bersama semua kabupaten atau kota berada di zona kuning dan hijau. Tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye,” kata Wiku melalui keterangan pers yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10).
Menurutnya, ada 54 kabupaten atau kota yang selama sepuluh minggu berturut-turut tetap berada di zona oranye.
“Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman karena tidak berada di zona merah, melainkan di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti itu,” lanjutnya.
Melihat situasi itu, lanjut Wiku, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Daerah-daerah yang kondisinya tidak berubah harusnya banyak belajar dan meningkatkan penanganan virus Corona.
Daerah kabupaten atau kota yang tidak berubah zonasi risikonya diantaranya Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai. Kemudian Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan.
Berikutnya Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo. Disusul Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.
“Sepuluh minggu bukanlah waktu sebentar. Untuk itu, kepada bupati dan walikota agar dibantu gubernurnya untuk memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten atau kota ini untuk berpindah ke zona kuning,” tegasnya.
Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober, zona merah tercatat ada di 20 kabupaten atau kota, zona oranye 360, zona kuning 115 dan zona hijau sekitar 19 kabupaten atau kota. (mtd/min)