medanToday.com, MEDAN – Sebanyak 45 orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara yang bertugas di Lapas dan Rutan terancam mendapat pemecatan.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak mengatakan ke-45 orang itu diketahui terbukti mengonsumsi narkotika.
Hal itu diketahui setelah Kemenkumham Sumut melakukan tes urine secara acak dan mendadak di Satuan Kerja (Satker) wilayah kerjanya.
“Saat ini ada 45 orang yang kita kerangkeng, karena konsumsi narkoba. Bagi saya bila sudah positif maka itu virus dan tinggal waktu saja untuk dipecat,” kata Liberti di Kantornya, Jalan Putri Hijau, Selasa (3/10/2017).
Menurutnya, ke-45 orang tersebut merupakan oknum pegawai yang bertugas di bagian regu pengamanan Lapas dan Rutan yang ada di Sumut.
“Jadi selama 3 bulan ini sudah kita lakukan tes urine secara kontinue, ternyata dari 45 itu masih tetap ada yang positif makai narkoba 26 orang, kayak begini yang mau dipelihara? Lebih baik dipecat saja,” ungkapnya.
Liberti memastikan pemeriksaan tes urine ini akan terus berlangsung tanpa memandang pangkat dan jabatan di Kanwil Kemenkumham Sumut.
Bila ada pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka harus menerima untuk diberikan sanksi tegas.
“Saya juga dites urine. Kadiv-kadiv juga. Kita kan punya alat sendiri, jadi bisa kapan saja kita lakukan,” sebutnya.(MTD/min)
========================================================