Jumat, 22 November 2024
Headline451 Pelaku Kejahatan Diringkus Jajaran Polrestabes Medan Dalam Waktu Sebulan

451 Pelaku Kejahatan Diringkus Jajaran Polrestabes Medan Dalam Waktu Sebulan

medanToday.com,MEDAN – Dalam kurun waktu satu bulan, 451 pelaku kejahatan di ringkus petugas Kepolisian dari Polrestabes Medan dan jajarannya.

Para pelaku kejahatan yang diringkus didominasi oleh pelaku perdagangan dan penyalahgunaan narkoba. Selain pelaku narkoba, juga terdapat pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat).

“Yang kita prihatin, apalagi kasus-kasus yang terjadi cukup berkelas,”kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw didampingi Wakapolda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Sandy Nugroho, Wakoplrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat pemaparan di Mapolrestabes Medan, Senin 14 Agustus 2017.

Irjen Paulus menyebutkan, terdapat 270 orang pelaku kasus narkoba yang yang diringkus dengan 176 kasus serta barangbukti narkoba sebanyak 78,4 kilogram ganja; 5,2 kilogram sabu serta 486 butir pil ekstasi.

“Kasus narkoba ini menjadi perhatian kita. Kita tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang terjerat dalam kasus ini,”kata Irjen Paulus.

Selain kasus narkoba lanjut Irjen Paulus, kasus lain yang paling menonjol yakni kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah kasus sebanyak 133 kasus dengan 52 tersangka.

Tingginya angka kasus ini membuktikan bahwa aktifitas Kriminal itu masih sangat aktif di Medan. “Yang menjadi sorotan saya, yang dua hari lalu diungkap Polsek Deli Tua. Bahwa ada tiga irang tersangka yang beraksi di 40 TKP. Begitu juga dengan pengungkapan unit Ranmor Polrestabes Medan yang meringkus dua tersangka pelaku Ranmor di 18 TKP. Ini membuktikan mereka pelaku profesional,” terang Paulus.

Kapolda Sumut yang datang didamping pejabat utama Polda Sumut dalam kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu dan Panit II Polsek Medan Timur Ipda Paulus Wamilik Mabel atas pengungkapan 2 Kg sabu, Sabtu 12 Agustus 2017 lalu.

“Oleh karena itu kehadiran disini memberikan supporting dan semangat kepada rekan di Polrestabes Medan,” tandasnya.‎

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, untuk tindaklanjut atas kasus tersebut pihaknya akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan maupun di pemukiman masyarakat.

Ia pun mengajak serta masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap tindak kejahatan kepada mereka. “Kita tidak akan bisa berbuat banyak tanpa masyarakat. Khususnya untuk narkoba. Karena daya tangkalnya ada di masyarakat. Kita akan tumpas seluruh aktifitas narkoba,” ucap Sandi. (mtd/bwo)

========================

BERITA LAINNYA

Berita Populer