Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis. MTD/Tribun Medan/Nanda

medanToday.com,MEDAN – Kepala Dinas Pendididikan Sumatera Utara Arsyad Lubis membantah tudingan adanya dugaan aliran dana untuk penerimaan siswa di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2017 kepada dirinya.

Tudingan itu muncul menyusul temuan Ombudsman RI adanya ratusan siswa sisipan di beberapa SMU Negeri di Medan.

“Tidak ada aliran dana yang namanya apapun kita lakukan pungutan menerima siswa yang masuk dari luar jalur PPDB Online,” kata Arsyad, Kamis 31Agustus 2017.

Saat ditanyai terkait adanya siswa sisipan, Arsyad tidak menjawab seakan-akan tidak mengetahui informasi soal masuknya siswa sisipan itu. Dia hanya menjelaskan mekanisme normatif jalur PPDB.

“Setiap sekolah itu kan ada rombongan belajar (rombel). Maksimal 12 rombel per sekolah. Kalau diluar dari jumlah itu maka nanti akan ada masalahnya,” jelasnya.

Namun, ia menyampaikan sampai sekarang pihaknya masih menunggu rekomendasi inspektorat untuk melakukan penindakan jika ada kepala sekolah yang terlibat.

“Ini kan persoalan laporan, terkait kepala sekolah mengetahui ini apa tidak, ini yang masih didalami inspektorat. Kalau kepala sekolahnya melakukan pelanggaran terhadap pergub yang mengatur soal PPDB itu, akan ada sanksinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya mendapat temuan adanya siswa sisipan yang mencapai ratusan orang.

Selain itu, ada juga aduan soal dugaan pungutan yang dilakukan ke calon siswa SMA N 2 Medan di luar jalur PPDB Online. Jumlahnya cukup fantastis, para calon siswa diduga dipatok Rp10 juta per bangku. (mtd/bwo)

======================