Agar Tak Jadi Penyebar Berita Hoax, “Think Before Click or Share”

ILUSTRASI. (sumber:internet)

JAKARTA,MEDAN TODAY.com – Kasubdit IT & Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji memberikan tips kepada netizen agar tidak mudah menjadi penyebar berita palsu atau hoax dari media sosial

Agar tidak menjadi pelaku dari penyebaran berita-berita hoax di jagad maya, Himawan mengingatkan para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang diterimanya.

ILUSTRASI. (sumber:internet)
ILUSTRASI. (sumber:internet)

“Kalau dapat berita, tolong dianalisa dulu apakah informasi tersebut benar atau tidak. Cek juga sumbernya, apakah dari media online yang valid atau bukan,” ujar Himawan.

Kalau pun berita tersebut memang benar, ada baiknya dipikirkan dahulu apakah informasi itu memang layak dan bermanfaat untuk dibagikan. Kalau hanya akan menimbulkan sesuatu yang negatif,  abaikan saja.

“Harus hati-hati dalam menyebarkan sebuah berita. Kalau ternyata itu berita bohong, si penyebar berita bisa kena pidana. Think before click or share,” katanya mengingatkan.

Semua institusi yang berkaitan dengan siber menurutnya juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat pengguna media sosial, sehingga perkembangan teknologi informasi ini tidak hanya dirasakan dari sisi negatifnya saja. Karena sebetulnya ada banyak hal positif yang bisa didapatkan dari penggunaan media sosial. (mtd/min)

 

 

 

 

sumber:beritasatu