medanToday.com, MEDAN -Jelang akhir tahun 2017 Komisi D DPRD Medan gelar rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Medan, Rabu (19/12/2017).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong didampingi Godfrief Lubis, Paul Mei Anton Simanjuntak, Ibnu Ubay Dila, Abdul Rani, Maruli Tua Tarigan dan Abdul Rani.
Saat rapat berlangsung, Anggota DPRD Medan Ahmad Arif menanyakan hilangnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan reklami selama tiga tahun sejak tahun 2015, 2016 dan 2017.
Pasalnya, di Pemko Medan tidak tercantum SKPD yang menganggarkan target PAD dari kedua retribusi untuk tahun 2018.
“Hal yang aneh, mengapa tidak ada PAD dari retribusi SIMB dan reklami selama tiga tahun. Malah di tahun 2018 tidak satupun SKPD yang memasukkan perolehan retribusi sebagai target PAD,” tutur Ahmad.
Anggota legislatif dari Fraksi PAN ini juga mengatakan bahwa Walikota Medan, Dzulmi Eldin diharapkan untuk tidak melakukan pembiaran yang mengakibatkan korupsi lebih leluasa dan sangat merugikan Pemko Medan.
“Terkait raibnya PAD retribusi SIMB dan reklame, kita minta aparat penegak hukum supaya melakukan pengusutan,” ujar Ahmad Arif.
Sementara itu, Parlaungan Simangunsong menegaskan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Purnama Dewi untuk dapat memaksimalkan PAD dari beberapa perizinan.
“Khusus retribusi SIMB dan reklami diproyeksikan penyumbang PAD cukup besar. Maka itu jangan disiasiakan,” Kata Pemimpin Rapat, Parlaungan. (Mtd/sti)
=================