medanToday.com, MEDAN – Banyaknya batang pohon di Kota Medan yang dijadikan tempat pemasangan iklan, seperti alat peraga kampanye, membuat aktivis lingkungan turun tangan. Mereka melakukan pembersihan dengan cara mencabut paku dan mencopot sarana yang dinilai merusak pohon.
Aksi itu dilakukan Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude). Menggunakan peralatan seperti martil, tang, dan obeng, mereka mencabuti paku dan sarana iklan yang menempel di batang pohon mulai dari Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (23/5/2018).
“Kami hadir untuk menyelamatkan pohon dari penyiksaan-penyiksaan yang terjadi,” kata Adrian Dwi Pradipta, Ketua Kopasude.
Sarana iklan yang dicopot dari pohon termasuk alat peraga kampanye kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumut. “Kami tidak memiliki keterkaitan dengan unsur politik manapun. Kami hanya membebaskan pohon dari penyiksaan-penyiksaan,” jelas Adrian.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk dari kritik terhadap seluruh pihak yang selalu memanfaatkan pepohonan sebagai tempat publikasi usaha maupun kampanye. Aksi ini diharapkan dapat mendorong pasangan calon yang maju di Pilgub Sumut 2018 maupun penyelenggara pemilu untuk menegakkan aturan soal larangan menggunakan pepohonan sebagai tempat kampanye.
“Kami menuntut agar KPU dan Panwaslu menugaskan Panwas kecamatan untuk mencabuti seluruh alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan,” sebutnya. (mtd/min)
==========================================