medanToday.com, MEDAN – Beberapa hari lalu Dishub Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di kawasan Titi Bobrok, persisinya depan Mie Aceh Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/3/2018).
Saat penertiban, kedapatan satu unit mobil digembosi karena parkir sembarangan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan menanggapi hal ini dan meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat untuk tidak pilih-pilih dalam melakukan penertiban parkir liar di Kota Medan. Penertiban hendaknya dilakukan secara terus menerus dan bukan sekedar menghabiskan anggaran operasional.
“Dishub Medan kita harapkan melakukan penertipan parkir liar di semua lini Kota Medan. Bahkan, penertiban itu dilakukan tidak sekedar musiman namun tetap berkelanjutan” tutur Ilhamsyah kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah yang duduk di Komisi D DPRD Medan mengatakan jika akan membidangi pembangunan dan lalu lintas ini. Kalau penertiban dilakukan tebang pilih, maka akan menjadi hal buruk terhadap kinerja Dishub Kota Medan.
Tak hanya itu saja petugas parkir dan pengguna parkir akan melawan dan tidak akan taat peraturan dan terjadi kucing kucingan. Dikuatirkan kesemrawutan parkir dan lalu lintas semakin parah.
Ilhamsyah mengaku, kinerja Dishub untuk menindak parkir liar patut diapresiasi dan dinilai bagus. Tetapi penindakan itu seharusnya dibarengi dengan pembinaan.
“Tujuannya bagaimana ke depan lebih baik, bukan hanya sesaat saja,” kata Ilhamsyah. (MTD/Sti).
==========