Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi dari Fraksi PDI PERJUANGAN

0
17912
Ilustrasi (int)

medanToday.com,MEDAN – Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara masih mempelajari duduk masalah dan mencari solusi terbaik atas insiden keributan anggota dewan dengan dua petugas kepolisian di lokasi hiburan malam di Medan, Minggu, 19 Juli 2020 dini hari.

“Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik. Kami juga meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba seperti dikutip dari laman Tagar.id, Senin, 20 Juli 2020

Sebelumnya, informasi yang diterima terkait penganiayaan yang dilakukan seorang anggota DPRD Sumut berinisial KS berasal dari Fraksi PDIP.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan, Kiki Handoko Sembiring.

Mangapul membenarkan itu. Namun dia belum bisa menjabarkan bagaimana kronologis kejadian dan apa penyebabnya.

“Iya, saya sudah dapat informasi itu melalui beberapa grup media sosial dan lainnya. Namun kami harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Insiden terjadi di tempat hiburan malam. Terjadi saat mereka sedang terhibur. Kami berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sebaik-baiknya,” katanya.

BACA JUGA:

Di sisi lain, Mangapul menyatakan keheranannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan malam. Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan, yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” tandasnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin ketika dikonfirmasi mengakui adanya insiden perkelahian yang melibatkan anggota dewan berinisal K.

“Kasusnya ditangani Polrestabes Medan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara diduga dianiaya oleh salah satu anggota dewan berinisial K. Kejadian itu terjadi di lokasi hiburan malam, Capital Building yang berada di Jalan Putri Hijau, Kota Medan pada Minggu, 19 Juli 2020 pukul 04.00 WIB.

Kedua polisi itu, yakni Brigadir Kepala KG yang merupakan anggota Brimob dan Bripka MA merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas.

Informasi diterima, peristiwa terjadi saat dua polisi itu mendatangi tempat hiburan malam setelah mendapat undangan dari rekan mereka. Keduanya tiba pukul 03.00 WIB.

Tak lama kemudian, terjadi keributan sesama pengunjung lokasi hiburan malam. Salah seorang anggota DPRD Sumut bersama rekannya berkelahi dengan kelompok lainnya. Kejadian berimbas pada dua polisi yang baru tiba di sana.

Kedua polisi itu dipukuli KS dan rekannya mulai dari lantai 7, hingga ke halaman parkir gedung Capital Building. Mendapatkan serangan dari KS dan rekannya, Bripka MA melarikan diri dan meminta pertolongan kepada teman-temannya. Tak lama, tim Polrestabes Medan tiba.

Melihat Bripka KG dan MA terluka, kepolisian membawa keduanya ke Rumah Sakit Materna sebelum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, luka lecet dan lebam di wajah. Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit, hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Martuasah Hermindo Tobing membenarkan adanya peristiwa perkelahian di tempat hiburan malam. “Sedang kami periksa sejumlah saksi,” ungkapnya.

=======================