ILUSTRASI . Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

medanToday.com,SIMALUNGUN – Sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran wabah virus Corona, Polres Simalungun mengeluarkan kebijakan besuk tahanan dengan menggunakan sarana video call. Hal ini sekaligus melaksanakan maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti),Iptu M.Nasib kepada wartawan, Minggu (19/4/2020) mengatakan,sesuai SOP waktu besuk pada hari Selasa dan Kamis serta jam besuk pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

“Waktu besuk dengan video call sesuai jadwal yang ditentukan, keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online,” ujar Nasib.

Polres Simalungun membuat video call besuk untuk tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi Covid 19.

Saat ini tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Simalungun sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak,dengan kasus tindak pidana narkoba 25 orang dan kriminal umum 21 orang.

Selain besuk online Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh para tahanan secara rutin dan membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan ke tiap ruang sel tahanan.

==================