medanToday.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI) 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps dalam Rapat Dewan Gubernur (BI) yang digelar pada 20 dan 22 September 2017.
Dengan demikian, suku bunga acuan BI berada di level 4,25%. Suku bunga ini berlaku sejak 25 September mendatang.
Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar berpandangan, penurunan suku bunga ini diharapkan dapat memberi dorongan bagi pelaku usaha untuk lebih bergairah berinvestasi.
“Jadi diharapkan pelaku usaha mengambil kredit lebih banyak dibanding sebelumnya,” ujar Sanny ketik dihubungi KONTAN.co.id pada Senin (25/9/2017).
Sanny mengatakan, dengan penurunan suku bunga ini pun pemerintah berharap untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, ia tidak yakin penurunan suku bunga saat ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, suku bunga acuan perlu diturunkan lebih rendah lagi. “Jika bisa di kisaran 3,5%-4%. Ini lebih menarik bagi pelaku usaha untuk mengambil kredit investasi,” kata Sanny.
(MTD/MIN)