Ilustrasi

medanToday.com, Tebingtinggi – Entah apa yang ada dipikiran Syahril alias Trisno ini. Diusianya yang senja terpaksa dia berurusan dengan kepolisian karena mencabuli 10 anak laki-laki.

Pria 67 tahun ini memiliki modus yang teramat langka. Ya, warga Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini berpura-pura sebagai dokter.

“Dia berpura-pura melihat kemaluan setiap korbannya. Apakah sudah bisa disunat atau belum. Di situlah pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengoral korbannya,”kata Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Dhoria Simanjuntak, Jumat (3/11/2017).

Jadi, kata Dhoria Simanjuntak, sampai saat ini masih 10 anak yang mengaku jadi korban.

“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah,”ujarnya.

Akibat, satu korbannya malah tidak mau sekolah karena merasa malu dengan kejadian yang menimpanya.

Maka dari itu, pihak Kepolisian akan melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologi anak tersebut.

Dhoria mengungkapkan, peristiwa ini terungkap ketika satu korban berinisial S (10) kedapatan oleh guru di sekolahnya saat melakukan oral sex dengan teman di kamar mandi sekolahnya.

Hal itu pun diberitahukan kepada orang tua S.

Ditanyai, S mengaku sebelumya dirinya pernah melakukan hal serupa dengan Trisno (pelaku).

Orangtuanya pun terkejut dan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

Mendapatkan laporan dari keluarga korban, Polisi pun langsung menjemput sang kakek cabul.

Kepada Polisi, sang kakek pun mengakui perbuatan cabulnya tersebut terhadap 10 orang bocah laki-laki dibawah umur.

“Dia mengaku sudah melakukan hal itu selama tiga tahun,”kata Dhoria.

Atas perbuatannya, kakek tersebut dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandasnya.

(bwo/mtd)