medanToday.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan, akan menggelar rapat besar untuk membahas kebijakan pelarangan cantrang. Rapat besar akan dilaksanakan di Istana, Rabu (17/1).
Dalam rapat tersebut, dia akan mengundang para menteri terkait, nelayan, dan bupati. “Nanti hari Rabu (17/1), intinya untuk mencari solusi. Ini sudah ketemu, hanya nanti lebih didetailkan lagi di Jakarta,” katanya, Senin (15/1).
Keputusan tersebut diambil oleh Jokowi setelah Senin (15/1) menemui 16 perwakilan nelayan dari Tegal, Batang, Pati dan Rembang di Tegal. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menerima keluhan nelayan soal kebijakan pelarangan cantrang. Perwakilan nelayan tersebut meminta Jokowi untuk melakukan uji petik dengan melibatkan ahli untuk mencari bukti cantrang merusak lingkungan atau tidak.
Sambil menunggu uji petik tersebut, nelayan minta Jokowi untuk sementara waktu melegalkan kembali penggunaan cantrang.
Pemerintah mulai awal tahun ini memberlakukan larangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan. Pelarangan karena penggunaan cantrang dianggap bisa merusak lingkungan dan populasi ikan.
(Mtd/min)