medanToday.com,DELISERDANG – Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang mengamankan empat orang pria asal Bandung karena membawa 3 Kg sabu- sabu, Senin (5/12/2016).Keempat pria yang diamankan, yaitu Erwin Rusdiana (29), Dadan Supriyatna (29), Ega Yohanes (25) danToro Suntoro (34).
Wisnu Budi Setianto, Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu mengatakan, awalnya petugas mengamankan Ega Yohanda karena dicurigai berjalan janggal saat memasuki pemeriksaan melalui Security Check Point 1 di Terminal keberangkatan.
Petugas yang curiga lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 750 gram sabu- sabu.
“Sabu tersebut ditemukan diselangkangan pelaku,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui pelaku pergi bersama tiga rekan lainnya. Dari situ petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tiga pelaku lainnya.
“Dari pelaku kita mengamankan barang bukti sabu dari masing- masing pelaku sebanyak 750 gram,” ujarnya.
Sabu-sabu itu disimpan di dalam selangkangan setelah dikemas khusus. Narkotika itu ditempatkan di dalam plastik yang di press sangat ketat, dan dibuat melengkung agar benda itu menyatu dengan celana dalam di selangkangan pelaku.
“Pelaku merupakan calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID6885 yang dijadwalkan terbang Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten pada pukul 11.00 WIB, ” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari ke 4 pelaku, mereka mengaku sebagai kurir dan dibayar masing – masing Rp 15 juta untuk mengantar sabu tersebut sampai ke Bandung.
“Total kita mengamankan 4 orang dengan barang bukti 3 kg sabu-sabu dan uang tunai Rp 1.539.000,” ucapnya.
Petugas keamanan Bandara Kualanamu sudah menyerahkan keempat pelaku dan barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang.
“Kita serahkan ke Polres Deli Serdang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (mtd/sdm)
===========