medanToday.com,SIMALUNGUN – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menyambut baik selesainya permasalahan terkait rumah ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Siloam Bangun di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.Bane memastikan permasalahan itu selesai saat mengikuti peribadatan di gereja tersebut, Minggu (6/2).
“Puji Tuhan saat ini jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang,” kata Bane usai mengikuti peribadatan di GPDI Siloam.
Putra daerah kelahiran Tomuan Dolok ini mengungkapkan konstitusi telah menjamin semua warga negara Indonesia beribadah dengan tenang sesuai agama dan keyakinan.
“Negara melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, dimana pun di seluruh Indonesia,” ucap Bane.
Saat beribadah di GPDI Siloam, Bane juga bertemu dengan Pdt Peterson Pasaribu dan menyampaikan dukungannya kepada para jemaat.
“Kebhinekaan Indonesia sudah final, keberagaman Indonesia harus kita syukuri dengan menjadi masyarakat yang toleran, yang saling menghormati,” kata Bane.
Diketahui sebelumnya, tersiar kabar tentang pelarangan ibadah jemaat GPdI Siloam, di Jalan Asahan, Km 16 Gang Nenas, Nagori Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara belum lama ini.
Setelah itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH diwakili Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH pun segera bergerak dengan melaksanakan silaturahmi antara pihak GPdI Siloam Bangun dan warga Huta I dan II Nagori Bangun.
Silaturahmi itu melibatkan Bupati Simalungun yang diwakili Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danramil 08/STR Kapten Arh P. Siagian, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H. Amrisyam, Pastor Angelo PK. Purba dan Pdt. Masdar Manalu MTh.
Hadir juga Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H.P. Pakpahan STh, Kepala KUA Legimin, Pimpinan Organisasi GPdI Pdt. Bahagia Ginting, Tokoh agama, masyarakat, pemuda serta Warga Huta I dan II Nagori Bangun, Ormas PBB serta GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.
Seusai silaturahmi itu, kesepakatan Bersama GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun pun lahir, yang dilanjutkan penandatanganan oleh pihak-pihak terkait dan disaksikan Forkopimca serta diketahui Bupati Simalungun.
Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom pun menegaskan tidak akan ada lagi pelarangan beribadah sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berlaku di NKRI.
“Dengan ditandatangani nya surat kesepakatan bersama maka selesailah permasalahan GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, sehingga GPdI Siloam Bangun dapat beribadah di gedung GPdI Gang Nenas Huta I Nagori Bangun,” tegas Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH.
=========================