medanToday.com,MEDAN – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 bertepatan dengan Hari Bela Negara yang jatuh pada Senin, 19 Desember 2016 di Kantor BI Perwakilan Sumut Aceh di Jalan Balai Kota, Medan, Sumut.
Dalam peresmian tersebut, pihak BI Sumut menunjukkan 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah yang terdiri dari uang kertas dan uang logam.
“Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam,” jelas Kepala Grup Advisori dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Wilayah Sumut Harries Meirizal, Senin (19/12/2016) di Kantornya, Jalan Balai Kota Medan.
11 uang Rupiah Tahun Emisi 2016 tersebut terdiri dari pecahan uang kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5000, Rp 2000 dan Rp 1000. Sementara uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp 1000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100.
Harries mengatakan, pengeluaran uang Rupiah TE 2016 ini dilakukan serentak secara nasional. “Di Medan sebanyak 1107 koli. Akan diedarkan secara bertahap. Nominalnya belum tahu,” ujar Harries.
Meski uang Rupiah TE 2016 ini telah diresmikan dan diedarkan, Harries menyatakan pecahaan uang Rupiah lama masih tetap berlaku.
“Uang sebelumnya masih berlaku sebelum dicabut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk peredaran uang tersebut masih dilakukan seperti sebelumnya, yakni melalui perbankan.
“Pengedarannya masih sama dengan sebelumnya melalui perbankan.Secara bertahap akan bisa ditukarkan di mobil kas keliling,” tandasnya. (mtd/bwo)
================