medanToday.com, MEDAN – Siti Aminah, bocah perempuan berusia enam tahun yang tinggal di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu disiksa dengan cara dipukuli dan bahkan disundut rokok. Bahkan, ia sempat dikubur hidup-hidup oleh ibu kandung dan ayah tirinya, Risma Delina dan Aldi Pratama.
Keduanya kerap menganiaya Siti tanpa alasan yang jelas.
Dari penuturan nenek korban bernama Roni Boru Siregar, Siti baru tiga bulan ikut dengan ibu dan ayah tirinya. Setelah ibunya menikah lagi dengan Aldi, Risma mengajak anaknya tinggal bersama.
“Menurut pengakuan ibunya, dia tega memukul anaknya sendiri karena disuruh suaminya. Kalau tidak mau memukul anaknya, ibunya diancam akan diceraikan,” kata Roni pada wartawan, Sabtu (13/1/2018).
Ia mengatakan, dirinya sangat berharap kasus ini diproses. Tentunya, kata Roni, pihak keluarga meminta agar polisi menangkap ayah tiri Siti.
Informasi lain menyebutkan, kasus ini terungkap berkat laporan dari sejumlah pekerja kebun yang sama-sama bekerja dengan orangtua korban. Selama ini, para pekerja kebun sering melihat Siti dianiaya.
Lantaran kasihan, pekerja kebun kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Masyarakat yang mendapat informasi itu pun geram dan langsung mengevakuasi korban.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Padangsidimpuan, Friska Harahap mengaku akan mendampingi keluarga korban hingga kasus ini tuntas. Katanya, korban saat ini tengah mendapatkan perawatan bersama keluarga.(mtd/min)
========================================================