Suriato (kiri) saat kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan, di Halaman Kantor Lurah Paya Pasir, Rabu (18/12)/ istimewa

medanToday.com, MEDAN, Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 membuat warga Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kesal dan resah.

Keluhan itu terdengar saat kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan, Surianto di Halaman Kantor Lurah Paya Pasir, Rabu (18/12). Emi Zahra warga lingkungan 13 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan keberatan atas keputusan pemerintah yang terhitung beberapa minggu ke depan.

“Iuran sebesar Rp25ribu perorang, perbulan saja, sudah sangat terbebani. Apalagi kalau dinaikkan lagi, Mau makan apa kami pak. Banyak kebutuhan dapur kami harus dipangkas untuk menutupi iuran BPJS,” katanya.

Emi berharap melalui reses Surianto bisa membantu menyampaikan keluhan dan mengkaji ulang tentang kenaikan iuran BPJS. Karena jika peningkatan iuran itu berlaku akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Pemerintah semoga bisa dikaji lagi mengenai kenaikan iuran (BPJS). Jujur saja saya keberatan, ngurus BPJS saat ini masih sulit, sekarang mau dinaikin iurannya, apa bisa menjamin peningkatan pelayanan juga? Semoga pemerintah tidak hanya naikin iuran tapi juga tingkatkan pelayanan,” jelasnya.

Butong, panggilan akrabnya menjawab untuk membantu masyarakat kurang mampu, pemerintah Kota Medan telah siapkan anggaran untuk menampungnya ke dalam BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Untuk Medan itu ada anggaran sebesar Rp21Miliar untuk menampung 75.000 peserta BPJS PBI dan mungkin itu akan bertambah lagi mengingat bakal adanya kenaikan iuran BPJS kesehatan,” ungkap Butong.

(mtc/rdn)