MEDAN,MEDAN TODAY.com – Setelah ditetapkannya status tersangka kepada Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) oleh kabareskrim. Berbagai reaksi masyarakat bermunculan dijagad maya.
Banyak yang gembira namun tak sedikit pula yang kecewa dengan penetapan status tersangka tersebut. Tak luput juga bagi seniman kondang asal jogja, Butet Kartaredjasa.
Selang beberapa saat ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama, Butet Kartaredjasa bereaksi memberikan tanggapan melalui akun media sosial facebook miliknya. Butet Kartaredjasa memposting kenangan foto dirinya saat digendong oleh Ahok. Dalam postingan fotonya tersebut, Butet juga menuliskan seuntai kalimat perihal penetapan tersangka Ahok.
“DIGENDONG TERSANGKA. Dengan predikat baru dia akan terus menggendong harapan kita. Selalu ada harapan. Gusti mboten sare, Tuhan tidak tidur ” tulisnya di lama facebook Butet Kartaredjasa
Postingan tersebut sekejap menjadi viral di media sosial. Hingga berita ini di turunkan Medan Today.com , postingan Butet Kartaredjasa tersebut disukai dan disebarkan oleh ribuan netizen, bahkan mendapat tanggapan yang beragam pula.
“Ya Allah mugo2 pak ahok menang satu putaran dan akan berlanjut ke sesi berikutnya hingga menjadi GUBERNUR…juga menang dlm peridangan …Aamiin…” tulis akun Siti Magifroh.
“Alhamdulillah.. Tuhan memang nda tidur pak.. buktinya mengabulkan doa umat islam.. menaungi umat islam dari terik ketika aksi.kemarin.. dan insya Allah.. skenario selanjutnya lebih menarik lagi..” tulis akun Mahfuzh
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Saat Mabes Polri mengumumkan status Ahok sebagai tersangka, Ahok sedang menerima aduan warga di Rumah Lembang. Aktifitas itu pun dia lanjutkan. Warga tetap mengadu, mulai dari soal tanah hingga anak hilang.
Baca: Jadi Tersangka, AHOK: Ngapain Pusing, Siapa Tahu Gue jadi Presiden!
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Kesimpulan dari para penyelidik itu tidak bulat.
“Ada perbedaan tajam dari pihak ahli tentang ada tidaknya unsur niat. Hal ini menyebabkan ada perbedan pendapat dari tim penyelidik 27 orang,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11).
Penyelidik Bareskrim Polri sudah mengundang 29 orang saksi dan 39 orang ahli. Pada akhirnya, kesepakatan diambil yaitu Ahok sebagai tersangka. (mtd/dtc/min)