medanToday.com, SIBOLGA – BPJS Kesehatan mengoptimalkan pelayanan non tatap muka bagi peserta di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona ke peserta dan juga pengawai.
Dilansir dari Antara, hal itu dikatakan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari saat acara Media Workshop BPJS Kesehatan Nasional Tahun 2020, secara virtual selama Kamis sampai dengan Jumat (23-24/10) di Aula BPJS Kesehatan Sibolga khusus peserta untuk wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah.
Andayani menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan optimalisasi layanan jaminan kesehatan di masa pandemi. Salah satunya adalah dengan pelayanan non tatap muka.
“Jadi, kita sudah menyiapkan aplikasi yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan untuk berkonsultasi, aplikasinya Pandawa. Ini adalah kanal pelayanan administrasi melalui Whatsapp. Kami mengharapkan dukungan dari media agar dapat menyebarluaskannya, supaya masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkannya. Layanan aplikasi ini merupakan komitmen BPJS mendukung pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
Selain meluncurkan aplikasi, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pendaftaran secara online, layanan mobile JKN peserta dan dapat melakukan skiring melalui mobile JKN.
“Dengan adanya layanan non tatap muka dan diganti secara online bisa membuat tidak ada klaster baru di kantor BPJS Kesehatan,” harap Yani.
Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 pola hidup masyarakat tidak bisa seperti dulu lagi. Oleh karena itu perlu disiasati dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Selain itu, masyarakat diimbau khususnya pasien yang berobat ke rumah sakit atau klinik untuk tidak berlama-lama.
“Hindari kerumunan, dan jangan berlama-lama di tempat layananan kesehatan,” sambungnya.
Dalam Webinar hari kedua ini, sebanyak tiga orang narasumber dihadirkan untuk membahas tema “Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di era pandemi Covid-19″ yaitu Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaien Tulus, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andyani Budi Lestasi. (mtd/min)