Cegah Covid-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Berpergian Jelang Cuti Bersama

0
195
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah saat libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, ke tempat kerumunan atau pulang kampung saat periode libur panjang pekan depan. Namun, jika mendesak harus keluar, Wiku mengingatkan masyarakat tetap menegakkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Dalam konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19″ di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa (20/10). Wiku mengungkapkan, merujuk data berdasarkan persentase angka pada liburan Idul Fitri 22-25 Mei kemarin, kasus harian terjadi kenaikan dan kumulatif mingguan sekitar 69 sampai 93 persen.

Begitu juga pada libur panjang 20-23 Agustus, kenaikan jumlah kasus harian sebanyak 58 persen hingga 118 persen sejak libur panjang pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 sampai 14 hari.

“Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif naik mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional,” papar Wiku.

Koordinator tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 terus mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota di masa periode libur panjang. Perusahaan diminta agar karyawannya melaporkan ke kantor, terutama jika ingin pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu, mendorong setiap karyawan menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

“Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan,” tegas Prof. Wiku.

Prof. Wiku menunjukkan hasil studi 2020 “Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data” menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu.

Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40 persen dapat melandaikan kurva kasus 66 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91 persen dan menunda kemunculan puncak kasus selama 14 minggu.

Studi lainnya masih di 2020 “Stay at Home Works to Fight Again Covid-19 International Evidance from Google Mobility”, data dibuat dari 130 negara menunjukkan satu persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan tujuh kematian mingguan. Bahkan 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan empat kematian mingguan.

Sebanyak satu persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan tiga kematian mingguan. Apabila terjadi satu persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan dua kematian mingguan.

“Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa bisa dilindungi dan diselamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi,” kata Wiku seraya mengingatkan masyarakat bahwa angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi. (mtd/min)